Selasa, 10 Desember 2013

MAKALAH IPA - KERANJANG BONEKA



SI GEDHEBOG ALIAS PELEPAH POHON PISANG
 
                                             
                                  
Disusun oleh :
Nama         : Siti Mujayanah
Kelas         : XI Akuntansi 2
                                     No             : 41

SMK PAWYATAN DAHA 1 KEDIRI
TAHUN AJARAN 2013/2014



Si Cantik Dari Pelepah Pohon Pisang
      Pelepah pisang merupakan salah satu limbah yang menjadi primadona bagi para pengrajin. Karena bagian dari pohon pisang yang banyak digunakan oleh para pengusaha tempe untuk menunjang kegiatan produksinya ini sering di abaikan dan dibuang begitu saja. Dibalik kemasannya yang tidak begitu menarik , pelepah pohon pisang atau gedhebog ini bisa dijadikan bahan hasil olahan daur ulang yang paling laku dan digemari masyarakat.
     Pelepah pisang bisa diolah menjadi beberapa benda fungsional seperti tas, sandal, matras/tikar, lampu dan masih banyak lagi. Jika anda seseorang yang berjiwa seni, pelepah pisang juga bisa anda sulap menjadi patung dan lukisan yang memikat. Pada prinsipnya semua bergantung pada kreativitas anda. Sebagai bahan inspirasi, saya berikan langkah-langkah pembuatan benda bernilai ekonomi dari pelepah pisang dari limbah pabrik tempe yang bisa anda coba.....
”KERANJANG BONEKA/KERANJANG BUNGA “dari pelepah pohon pisang
Alat dan Bahan :
* Alat        :
1.           Gunting
2.         Jarum
3.         Penggaris
4.         Double tip
* Bahan     :
1.           Pelepah pohon pisang
2.         Benang Nilon
3.         Lem Kayu
4.         Pita
5.         Kertas karton



* Cara Pembuatan :
1.           Pelepah pohon pisang yang diambil dari tempat pembuangan pelepah pohon pisang pabrik tempe ini dijemur dibawah sinar matahari selama 1 hari ( sampai kering dan kandungan airnya hilang ). Proses ini adalah proses yang paling lama karena bergantung pada cuaca dan harus benar-benar kering hingga berubah warna menjadi kecoklatan seperti di bawah ini.
2.         Setelah pelepah pisang benar-benar kering, maka pelepah pisang di belah menjadi beberapa bagian seperti ini
3.         Setelah pelepah pisang dibelah menjadi bagian yang kecil, maka  pelepah pisang siap diproses lebih lanjut yaitu proses menjadi tali. Proses ini membutuhkan tenaga yang extra karena pada proses ini pelepah-pelepah pisang yang sudah kering tadi disatukan menjadi tali yang panjang atau biasa disebut ditampar menyerupai tali tambang. Dari proses ini sudah bisa menjadi salah satu produk pelepah pisang yaitu sebagai tali tambang dari gedhebog pisang.
4.         Proses selanjutnya adalah membuat bentuk keranjang.  Proses ini cukup sulit dilakukan karena proses ini yang menentukan bentuk dari tali tambang yang telah kita buat tadi.
a.          Bentuk pola alas dasar dengan cara menempatkan salah satu ujung tali tambang sebagai titik tengah dan yang lain memutar sampai pada diameter yang di inginkan dan potong tali. Jahit pinggir dari lempengan lingkaran dengan menggunakan jarum dan benang nilon. Kalau perlu rekatkan dengan menggunakan lem kayu.
b.          Buat pola keatas dan melingkar diatas lempengan lingkaran paling luar, jahit agar kuat dan menyatu dan terus sampai ketinggian yang diinginkan. Akan membuat bentuk keranjang seperti ini
c.          Gunting sisa tali menjadi 2 bagian masing-masing 20cm. Kemudian satukan menjadi satu dan jahitlah, dan gunakan sebagai pegangan dari keranjang. Lalu satukan dengan keranjang, hingga menjadi bentuk keranjang lengkap dengan pegangannya.
d.          Bentuk pola lingkaran pada kertas karton/ sampul buku bekas. Dan tempelkan pada alas keranjang.
5.         Proses selanjutnya adalah menghias keranjang. Keranjang dihias dengan menggunakan pita atau hiasan lain dan rekatkan dengan solasi atau double tip. Hias sesuai dengan keinginan...
6.         Proses ini adalah proses terakhir, yaitu menggunakannya sebagai keranjang boneka/keranjang bunga..


Dana yang dikeluarkan :
Dana yang dikeluarkan untuk membuat keranjang boneka/bunga:
1.           Benang Nilon Rp 1.000,00
2.         Pita               Rp 1.500,00
Total            Rp 2.500,00
              Dana yang dibutuhkan untuk membuat 1    keranjang ini cukup murah, karena bahan dasar dari keranjang ini kita peroleh dari tempat pembuangan gedhebog di pabrik tempe dekat rumah. Peralatan dan perlengkapan yang digunakan merupakan peralatan dan perlengkapan yang tidak habis sekali pakai / sisa. 
Tujuan Daur Ulang Gedhebog pisang:
      Tujuan dari adanya daur ulang limbah ini adalah untuk menciptakan kreator-kreator yang baru yang mampu mengolah pelepah pisang ini dengan lebih kreativ sehingga tercipta hasil produk dari limbah ini. Secara tidak langsung dengan adanya artikel-artikel pendaurulangan ini akan mendorong masyarakat lain untuk menirunya. Dan apabila ini terus berlanjut maka akan menciptakan lapangan pekerjaan dari pendaurulangan limbah gedhebog ini. Karena pada dasarnya hasil olahan gedhebog ini bisa laku dengan harga yang cukup tinggi apabila di produksi secara pribadi. Namun apabila hasil olahan gedhebog ini diproduksi secara masal mungkin harga dari hasil olahan ini tidak mahal lagi.  Akan tetapi tujuan yang paling utama adalah mengurangi jumlah limbah yang dibuang dilingkungan dan menjadikannya barang ekonomis.
Manfaat Daur Ulang Pelepah Pisang:
·       Hasil produksi dari pelepah pisang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari bahkan dapat di jual.
·       Sampah gedhebog dari pabrik-pabrik tempe tidak menumpuk dan terbuang sia-sia setelah kita daur ulang.
·       Menghasilkan bentuk baru yang lebih indah dan fungsional serta mempunyai nilai ekonomis.
·       Menghemat biaya produksi karena bahan baku dapat diperoleh dengan mudah dan gratis.




Catatan penulis :
 Ketika saya sedang membuat keranjang ini, belum jadi sepenuhnya sudah ada yang menawari saya untuk memproduksi minimal 10 buah dalam seminggu dan sudah ada yang siap untuk menampung hasil daur ulang saya. Semoga dari artikel yang saya buat ini dapat menginspirasi para pembaca agar lebih bijak dalam memanfaatkan limbah. Sekian dan terimakasih.... JJJJ



CCCSELAMAT MENCOBACCC

AKUNTANSI PIUTANG WESEL



PIUTANG WESEL ( NOTES RECEIVABLE )
Wesel adalah janji tertulis yang tidak bersyarat dari satu pihakkepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggaltertentu di masa yang akan datang. Wesel dibedakan menjadi dua yaitu:
1. wesel berbunga adalah wesel yang mempunyai tingkat bunga yangditetapkan
2. wesel tanpa bunga adalah wesel yang bunganya sudah termasukdidalam jumlah nominalnya sehingga bunga tidak dinyatakan secaraeksplisit.
Wesel wesel ini ada yang dapat dipindahtangankan atau dijual ataudidiskonto kepada pihak lain seperti bank, tetapi ada juga yang tidak bisadipindahtangankan. Pendiskontoan wesel akan dilakukan sebelum jatuhtempo.
Seperti dalam hal piutang usaha,maka piutang wesel juga bisa dibedakanmenjadi wesel dagang, wesel dari pegawaidan lain-lain. Pada umumnya piutang weseldapat kelompokkan menjadi 2 macam, yaitu :
1. Piutang wesel tidak berbunga              
2. Piutang wesel berbunga
Piutang wesel berbunga adalah piutang wesel dimana debitor akandikenai sejumlah bunga tertentu seperti yang tertera dalam lembarweselnya selama umur wesel. Sedangkan piutang wesel tidak berbungaadalah piutang wesel yang tidak bersyarat pembayaran bunga, yang berarti debitor tidak dikenai bunga wesel.
Wesel adalah janji tertulisyang tidak bersyarat darisatu pihak kepada pihaklain untuk membayarsejumlah uang tertentupada tanggal tertentu dimasa yang akan datang.
PROMES
Promes atas unjuk adalah suatu promes yang tidak mencantumkan tanggal jatuh tempo pembayaran dimana pembayaran harus dilakukan setiap saat apabila diminta oleh pemberi pinjaman. Biasanya sipemberi pinjaman akan mengirimkan pemberitahuan dengan tenggang waktu beberapa hari sebelum tanggal pembayaran yang diinginkan. Dalam hal pinjam meminjam uang antar perorangan, penanda tanganan promes ini adalah merupakan suatu cara terbaik guna kepentingan perpajakan dan pembuktian.
Promes adalah berbeda dari surat pengakuan hutang biasa dimana pada surat pengakuan hutang hanya merupakan bukti atas hutang seseorang, tetapi dalam promes tertera adanya suatu persetujuan untuk melakukan pembayaran atas jumlah yang tercantum pada promes tersebut.
Kegunaan lain dari promes yaitu untuk pembiayaan atas kebutuhan dana suatu perusahaan yaitu melalui penerbitan atapun pengalihan surat berharga.
Di Amerika, promes dapat diperdagangkan sepanjang memenuhi beberapa persyaratan berdasarkan aturan pada pasal 3 dari Hukum Dagang Amerika ( Uniform Commercial Code). Promes yang dapat diperdagangkan tersebut digunakan secara luas dalam pembiayaan transaksi perumahan dimana promes tersebut digabungkan dengan pembebanan hak tanggungan. Di Indonesia, ketentuan mengenai promes atau "surat sanggup bayar" ini diatur dalam pasal 174-177 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD). Dimana menurut KUHD, promes adalah merupakan penyanggupan tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal jatuh tempo dan pada tempat pembayaran yang ditentukan dengan mencantumkan nama orang yang kepadanya pembayaran itu harus dilakukan atau yang kepada tertunjuk pembayaran harus dilakukan dengan ditanda tangani oleh orang yang mengeluarkan promes. Apabila pada promes atau surat sanggup tersebut tidak dicantumkan tanggal jatuh tempo pembayaran maka dianggap harus dibayar atas-tunjuk.

Ketentuan Surat Sanggup
Agar surat sanggup dapat dikatakan sebagai surat sanggup maka harus berisikan hal-hal sebagai berikut:
• Penyebutan ”surat sanggup” dimuat dalam teksnya sendiri.
• Kesanggupan tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
• Penetapan hari bayarnya.
• Penetapan tempat dimana pembayaran harus dilakukan.
• Nama orang yang kepadanya pembayaran harus dilakukan.
• Tanggal dan tempat surat sanggup itu ditandatanganinya.
• Tanda tangan orang yang mengeluarkan surat sanggup itu.
Diskonto adalah :
Jumlah selisih kurang antara nilai kini kewajiban (present value) dengan nilai jatuh tempo kewajiban (maturity value) karena tingkat bunga nominal lebih rendah dari tingkat bunga efektif.
tingkat diskonto yang ditetapkan oleh dealer untuk surat berharga jangka pendek tanpa bunga, seperti surat berharga komersial (commercial paper) dan surat berharga pemerintah; pada saat bank bersepakat untuk membayar surat berharga tersebut, perbedaan antara jumlah yang dibayar oleh bank dengan nilai nominal surat berharga disebut diskonto; 2 tingkat diskonto yang dibebankan bank atas pinjaman diskonto (pinjaman yang diterima setelah dikurangi bunga) peminjam menerima nilai nominal surat berhanga dikurangi diskonto (bank discount rate).
Jika kita merujuk kepada PSAK 09 Tentang penyajian Aset lancer dan Kewajiban lancar,  maka transaksi yang anda maksudkan termasuk dalam kategori Kewajiban lancar.
Jurnal :
1.       dibeli dan dibayar dengan sebuah promes, barang dagang Rp750.000,00 dari Fa Famili.
Jurnal :
Pembelian (D)                                      750.000
                  Hutang Wesel/Promes (K)       750.000
2.        bulan yang lalu dibeli dari Fa Sahabat, barang dagang Rp1.000.000,00 per 30 hari, yang jatuh tempo pada hari ini. Karena perusahaan tidak memilikiuang tunai maka dikirim kepada Fa Sahabat sebuah promes sebesar Rp1000.000,00 per 30 hari dengan bunga 8%.
Jurnal :
Pembelian (D)                                      1000.000
                  Hutang Wesel/Promes(K)                    1000.000
3.       dibayar sebuah promes jatuh tempo dua bulan, dengan bunga 24% dari Toko Flamboyan, atas pembelian barang dagang sebulan lalu
Jurnal :
Hutang Wesel/Promes (D)                   xxxxxxx (Sebesar nilai Promes/hutang)
Beban Bunga Promes(D)                                  xxxxxxx (Nilai promes  x  2/12 x 24%)
                  Kas/Bank (K)                                       xxxxxxx (sebesar nilai promes + bunga)

4.        dibayar dengan sebuah cek, promes dan bunganya jatuh tempo hari ini kepada Fa Sahabat (lihat transaksi 2)
Jurnal :
Hutang Wesel/Promes(D)                          1.000.000
Beban Bunga Promes(D)                                 80.000
                  Bank (K)                                               1.080.000

5.       dibayar dengan cek, pelunasan promes pada (3)
Jurnal :
 (Tidak bisa dijawab  karena transaksi no 3. Adalah transaksi pembayaran. Artinya, transaksi no. 5 sama dengan transaksi no. 3 (coba diperiksa ulang)
6.       terus utang wesel pada jurnal khusus diletakkan dijurnal pembelian atau bukan bagaimana jurnal khususnya?
Sesuai dengan namanya, jurnal khusus adalah jurnal yang digunakan khusus untuk mencatat kelompok transaksi-transaksi yang sejenis. Pengelompokkan transaksi-transaksi yang sejenis bergantung pada aktivitas perusahaan yang bersangkutan.

Jika merujuk kepada pertanyaan-pertanyaan anda (hutang wesel/promes yang terjadi lebih banyak untuk pembayaran pembelian), maka utang wesel tersebut dapat dibuat dalam Jurnal Khusus Pembelian.